Senin, 20 April 2015

R.A Kartini, Riwayat dan Perjuangannya

                                    R.A Kartini, Riwayat dan Perjuangannya

“Hidup itu akan indah dan berbahagia apabila dalam kegelapan kita melihat cahaya terang”
sepotong kalimat yang diucapkan R.A Kartini semasa hidupnya ini mampu memberikan arti dan spirit tersendiri dalam perjuangan meraih persamaan dan kesetaraan gender atau disebut juga emansipasi.
Siapa yang tidak kenal dengan R.A Kartini. Wanita kelahiran 21 April 1879 ini merupakan
perintis perubahan bagi kaum wanita. Ia lahir dari keluarga bangsawan yang berpikiran maju dan sosoknya yang cekatan, lincah, pintar, suka belajar dan haus akan ilmu pengetahuan. Saat usia 7 tahun, ia bersekolah di Sekolah Kelas Dua Belanda. Selain belajar di sekolah, ia juga kerap memperoleh pelajaran Bahasa Jawa, memasak, menjahit, mengurus Rumah Tangga dan pelajaran agama di rumahnya. Keluarganya sangat mengedepankan pendidikan. Sebagai seorang gadis kecil yang lincah ia hanya berpikir mengenai sekolah dan bermain. Hingga suatu hari seorang teman Belanda-nya bertanya mengenai cita-cita Kartini setelah tamat sekolah. Ia mulai memikirkan jawaban dari pertanyaan tersebut sampai akhirnya ia memikirkan untuk mengubah nasib kaum wanita di kemudian hari. Usia 12 tahun, setelah tamat sekolah dasar, Kartini menjalani masa pingitan. Hidupnya berubah, ia kesepian dan tidak boleh melanjutkan pendidikan. Hidupnya ibarat burung dalam sangkar emas. Keluarganya yang memegang teguh
adat lama, tidak menyetujui keinginan Kartini yang menghendaki perubahan. Kartini hanya bisa mencurahkan cita-cita perjuangannya dalam bentuk surat. Ia rajin menulis surat kepada teman-temannya di Belanda. Isinya mengandung cita-cita yang luhur, terutama untuk mengangkat derajat wanita Indonesia. Berkat surat-surat ini, tahun 1903 didirikan Sekolah Kartini Pertama di Semarang. Dan di usia 25 tahun, R.A Kartini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Perjuangan R.A Kartini tidak serta merta didapatkan begitu saja, butuh proses dan perjalanan panjang dalam menapakinya. Ketidaksetujuan keluarga ditambah celaan sebagai penentang adat dan tradisi datang selama proses menuju perubahan. Namun R.A Kartini tidak berhenti, ia tetap dengan pendiriannya untuk melawan kebiasaan atau adat yang kuno dan kolot. Ia ingin agar wanita Indonesia setara dengan pria, memiliki hak bukan hanya kewajiban dan juga bisa sejajar dengan wanita-wanita dari Negara lain.
Penjabaran di atas hanya sepenggal dari kisah panjang R.A Kartini semasa hidupnya yang
dikutip dari sebuah buku berjudul R.A Kartini Riwayat dan Perjuangannya. Buku setebal 65 halaman ini mampu menghipnotis pembaca untuk merasakan penasaran akan kisah-kisah R.A Kartini karena penyajiannya yang teratur dan sistematis dimulai dari masa kanak-kanak, masa muda, masa dewasa, perjuangan R.A Kartini dalam mencapai emansipasi wanita, perjuangan dalam bidang pendidikan, dan saat-saat terakhir hingga kemajuan wanita Indonesia sesudah R.A Kartini wafat. Selain itu, disertakan pula gambar yang walaupun hanya sedikit, namun cukup untuk menggambarkan sosok R.A Kartini dan kehidupan pada saat itu.

Hari kartini



Selamat Malam Sahabat..... besok pagi  kita memperingati sebuah momen penting yang menjadi sebuah sejarah kebangkitan Kaum para Perempuan. Tanggal 21 April adalah Peringatan hari kartini yang setiap tahun selalu di peringati dengan berbagai acara dan kegiatan. Sebelum kita memperingati Hari Kartini 2015 alangkah lebih baiknya kita kembali mengkaji tentang sejarah hari kartini.
Berikut ini adalah  sejarah singkat hari kartini :

sejarah
“Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat, bupati Jepara. Beliau putri R.M. Sosroningrat darivistri pertama, tetapi bukan istri utama. Kala itu poligami adalah suatu hal yang biasa.Kartini lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahnya, R.M.A.A Sosroningrat, pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong.
Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai HajiSiti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Teluwakur, Jepara.Peraturan Kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikahlagi dengan Raden Ajeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikankedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo. Kartini adalah anak ke-5dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas.
Kakeknya,Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak Kartini,Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa.Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese LagereSchool). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun,ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit. Karena Kartini bisa berbahasaBelanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-temankorespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya.
Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik padakemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, dimana kondisi sosial saat itu perempuan pribumi berada pada status sosial yangrendah. Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuhPieter Brooshooft, ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan).
Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie.Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di DeHollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu“
Setelah Membaca Singkat Sejarah Hari Kartini 2015 di atas kita juga harus mengetahui makna hari kartini. Berikut Makna Hari Kartini 2015 :
Setiap Tanggal 21 April kita sebagai warga negara Indonesia khususnya perempuan merayakan HariKartini,dari tahun ke tahun sejauh yang kita ingat setiap hari Kartini disekolah diwajibkan memakaipakaian adat daerah dari berbagai pelosok tanah air atau kegiatan‐kegiatan yang berkaitan dengan kewanitaan.Padahal justru dalam sejarahnya Ibu Kartini malah berusaha mendobrak dominasi kaum pria dimana kaum perempuan bisa sekolah setinggi‐tingginya, dan mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria.
Tapi Ironisnya justru setelah sekian lama kondisi kaum perempuan saat ini masih banyak yang jauh dariharapan,ada yang mandiri seolah‐olah bisa hidup tanpa kaum pria,atau kaum perempuan menjadi budak di negeri orang dan menjadi bahan pelecehan atau diperjual belikan.Yang seharusnya adalah kesetaraan,saling menghormati, saling mendukung,dan saling menjaga kebebasan secara manusiawi.
Di dalam keluarga, di dalam pekerjaan, di dalam masyarakat, masih banyak kita lihat ketidak adilan yang diterima oleh kaum perempuan.Tapi apakah sebagai perempuan harus diam diperlakukan seperti itu…Nasib kita sebagai kaum perempuan ada ditangan kita sendiri,jadi perlihatkan kalau kaum perempuan itu tidak lemah dan mempunyai kekuatan untuk melebihi kaum pria tapi tidak lepas dari tanggung jawab terhadap keluarga, pekerjaan ,dan masyarakat sebagai kodratnya kaum perempuan.
Semoga makna Kartini ditahun ini dan juga tahun‐tahun mendatang bukan sekedar memperingati dengan kegiatan‐kegiatan tapi muncul Kartini‐Kartini baru yang melegenda seperti Ibu Kartini.Sebuah Bangsa akan maju tergantung pada kualitas perempuan.Dan dibalik suksesnya sebuah keluarga biasanya ada seorang perempuan yang kuat,dan tabah memikul beban sebagai seorang istri, seorang ibu, seorang karyawati, dan seorang anggota masyarakat yang baik dan berkpribadian.“

Sabtu, 18 April 2015

kekerasan berbasis sexsual dan gender



KEKERASAN BERBASIS SEKSUAL DAN GENDER
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan Reproduksi



KELOMPOK : 8
                           1.      Eka Inten dewi
                           2.      Elpiyah




POLTEKES BHAKTI PERTIWI HUSADA CIREBON

KELAS REGULER 1/1
Jl.Kampung  Melati No.6A Kesambi CireboN
Telpon.(0213) 222530 , 23961
2013-2014






KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT,karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis telah mampu menyelesaikan makalah berjudul “Kekerasan Berbasis Seksual dan Gender” makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Kespro. Penulis menyadari bahwa selama penulisan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu,penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan. Akhirnya semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca.










Cirebon,09 juni 2014



Penulis






i
  






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...........................................................     i
DAFTAR ISI  .....................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang ...............................................................        1
B.Rumusan Masalah ............................................................       1
C.Tujuan ...........................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN
A.Pengertian .....................................................................        2
1.Gender .......................................................................        2
2.Kekerasan Berbasis Gender ...........................................        3
B.Realitas Kekerasan Berbasis Gender ..................................        4
C.Perspektif Gender ...........................................................        4
D.Beberapa Usulan Alternatif Mengatasi Masalah KekerasanBerbasis Gender .............................................................................                   5
BAB III PENUTUP
A.Simpulan  ........................................................................      7
B.Saran  .............................................................................      7
DAFTAR PUSTAKA



ii





BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Berbagai bentuk tindakan kekerasan yang dominan korbannya perempuan dan anak merupakan sebuah fenomena global yang tidak terpengaruh oleh batas-batas rasial,kultur dan kelas sosial. Salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam relasi personal emosional antara laki-laki dengan perempuan,adalah “Kekerasan berbasis seksual dan gender”. Lingkup kekerasan berbbasis gender tersebut dapat terjadi dalam rumah tangga/domestik (personal) yang dikenal sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),maupun pada ranah publik (komunitas).

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa yang di maksud dengan gender
2.    Apa itu kekrasan berbasis gender
3.    Bagaimana cara mengatasi masalah berbasis gender

C.    Tujuan
1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan gender
2.    Mengetahui kekerasan berbasis gender
3.    Mengetahui bagaimana cara mengatasi kekerasan berbasis gender











BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian
1.    Gender
                        Gender adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam peran,fungsi,hak,perilaku yang dibentuk oleh ketentuan sosial dan budaya setempat. Gender (asal kata gen) : perbedaan peran,tugas,fungsi dan tanggung jawab serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan karena dibentuk oleh tata nilai sosial budaya(kontruksi sosial) yang dapat diubah dan berubah sesuai kebutuhan atau perubahan zaman(menurut waktu dan ruang). Dalam bahasa inggris disebut masculine: feminim.

a.    Kesenjangan gender (Gender Gap)
Jurang perbedaan (diskrepansi) antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan yang dapat diukur secara kuantitatif maupun kualitatif seperti tingkat pendidikan, derajat kesehatan, partisipasi dalam pekerjaan,tingkat pendapatan dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan di legislatif (DPR & DPRD), jabatan pemerintah,yudikatif,swasta,partai politik atau organisasi sosial dan keagamaan.

b.   Aspek Gender
1)   Identitas Gender
Persepsi internal dan pengalaman seseorang tentang gendernya,menggambarkan identifikasi psikologis dalam otak seseorang sebagai laki-lakai atau perempuan.
2)   Peran gender
Merupakan cara hidup dalam masyarakat dan berinteraksi dengan orang lain berdasarkan identitas gender mereka yang dipelajari dari lingkungannya.






c.    Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreaming)
Suatu strategi pengintegrasian konsep keseimbangan kepentingan  laki-laki dan perempuan dalam perumusan kebijakan pembangunan sektor atau daerah mulai dari tahap perencanaan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasinya guna mengurangi kesenjangan gender di sektor atau di daerah tersebut. Untuk itu,pemerintah telah menerbitkan Inpres No9 tahun 2000 tentang pelaksanaan pengarustamaan gender di indonsia.

d.   Kesetaraan Gender (Gender Equality)
Suatu kondisi dan situasi yang menggambarkan keseimbangan peran, tugas, dan tanggung jawab serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan dan menikmati berbagai hasil pembangunan sebagai warga negara dan warga masyarakat. Karena untuk kesetaraan gender tidak sama dengan kesamaan gender (gender sameness) yang memperlakukan sama secara fisik antara laki-lakai dan perempuan. Contoh kesetaraan gender membuat WC laki-laki bisa jongkok atau duduk, sedangkan WC perempuan duduk demi melindungi kesehatan reproduksinya.

e.    Kepekaan Gender (Responsiveness)
Sikap dan perilaku yang tanggap dan peka terhadap perbedaan atau persamaan perlakukan terhadap laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, baik sebagai makhluk individu,makhluk soaial maupun warga masyarakat.


2.    Kekerasan berbasis gender
Setiap tindakan penyimpangan yang disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam relasi antara perempuan dan laki-laki (gender) yang berakibatkan atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan termasuk anak-anak baik secara fisik, seksualdan/atau psikologis,termasuk ancaman tindakan tertentu pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang yang terjadi di ranah privat/domestik dan di ranah publik.



B.   Realistis berbasis Gender
   Kekerasan berbasis gender terjadi sepanjang siklus hidup manusia tetapi data kuantitatif secara pasti sangat sulit diperoleh karena faktor subyektif korban (enggan melapor) dan kondisi sosial budaya masyarakat (kekrasan berbasis gender hanya tindakan anti sosial bukan ke kriminal, akbid dsb) kekerasan berbasis gender merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang menghambat kesempatan perempuan dalam melaksanakan kewajiban/tanggung jawab dan memperoleh hak-hak sebagai warga negara.
   Kekerasan Berbasis Gender mengalami penderitaan secara fisik,fisikososial,ekonomi sehinggan membutuhkan penanganganan secara kemprehensif dan berkesinambungan kekerasan berbasis gender secara langsung maupun tidak langsung ankan mempengaruhi perkembangan dan produktivitas negara karena tujuan pembangunan nasional yang merupakan komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat berdasarkan keadilan sosial, akan sulit terwujud karena masih adanya kesenjangan gender dalam askes, kontrol, pertisipasi,manfaat antara perempuan dan laki-laki, dan pada umumnya perempuan berada pada posisi yang termarginalakan.

C.    Perspektif Gender
1.    Membedakan antara istilah “seks” yaitu pembedaan biologis dan kodriantara pria dan wanita,sedangkan “gender” yaitu pembedaan peran,atribut, dan sikap tindakan atau perilaku, yang dianggap masyarakat pantas untuk pria dan wanita. Jadi membedakan pria dan wanita menurut seksnya, adalah pembedaan secara biologis dan kodrati, seperti wanita mengalami haid, mempunyai rahim, dan payudara serta wanita mengandung, melahirkan dan menyusui, sedangkan pria mempunyai penis dan sperma. Membedakan gender wanita bukan kodrati, melainkan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,seperti,pria itu perkasa, bekerja di ranah publik, sebaliknya wanita itu lemah lembut, bekerja mengurus rumah tangga. Dikatakan bukan kodrati,karena ada wanita yang  juga dapat perkasa, bekerja di ranah publik,demikian pula pria dapat lemah lembut, bekerja mengurus rumah tangga dsb.
2.    Mengacu dan merujuk pada status dan kedudukan pria dan wanita,serta ketidaksetaraan yang merugikan wanita dalam kebanyakan masyarakat, dan bahwa kenyataan ini bukan hanya ditentukan secara biologis tetapi secara sosial.
3.    Mempertimbangkan interaksi antar gender dan kategori sosial lain, sertikelas, suku. Ada ungkapan bahwa istri dari buruh yang hidup di bawah upah minimum, adalah budak dari seseorang budak
4.    Meyakini bahwa karena ketidak setaraan gender terkondidi secara sosial, oleh karena itu dapat diubah baik dalam tingkat individual maupun dalam tingkat soaial, ke arah keadilan (justice), kesebandingan atau kepatutan (equity) dan kemitran antara pria dan wanita
5.    Mengakui bahwa penilaian rendah atau kurang terhadap peran-peran wanita, memarginalisasi wanita dari hak memiliki, mengakses, menikmati dan mengontrol atas harta keluarga atau harta benda perkawinan seperti tanah, rumah, dan perhiasan serta sumber non-material seperti waktu untuk mengembangkan diri sendiri, partisipasi dalam bidang politik.


D.  Beberapa Usulan Alternatif Mengatasi Masalah Kekerasan Berbasis Gender
1.    PERDA Traficking-KDRT sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah NTB dalam meminimalisir masalah kekerasan berbasis gender
2.    Kebijakan dan program pembangunan NTB yang responsif gender untuk menjamin dan memberikan peluang kepada perempuan terlibat dalam proses pembangunan (perencanaan-pelaksanaan-evaluasi program NTB)
3.    Alokasi anggaran melalui APBD yang proporsional(Gender budget) untuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender (WID dan GAD) serta alokasi anggaran untuk memfasilitasi shelter/rumah aman,taruma center dan pusat pelayanan perpadu penanganan korban tindakan kekerasan
4.    Sosialisasi berbaga bentuk peraturan/undang-undang, kebijkan, program dan bentuk-bentuk pelayanan bagi korban (preventif-kuratif/rehabilitatif-promotif)
5.    Koordinasi dan sinkronasi program/kegiatan antar instansi sektiral
6.    Jaringan kerja/kemitraan dengan stakeholder (LSM-organisasi-sosial-asosiasi profesi) dalam kegiatan pencegahan dan penanganan korban
7.    Pembentukan lembaga setingkat badan/biro/dinas pemberdayaan perempuan (eselon II) untuk lebih mengoptimalkan potensi dan memberikan peluang perempuan di lingkungan birokrasi dalam mengaktualisasi diri
8.    Law inforcement/penegakan hukum dalam penanganan kasus-kasus tindak kekerasan.


















  


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
     Kekerasan berbasis gender (dender-based violence) sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat terutama yang menganut sistem patriart. Kekerasan berbasis gender diartikan sebagai perbuatan yang mengakibatkan salah satu pihak menderita atau sakit yang bersumber dari relasi antara laki-laki dan perempuan, biasanya perempuan adalah korban.


B.     Saran
Saya berharap makalah ini dapat memberikan banyak manfaat bagi para pembaca khususnya bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai kekerasan berbasis seksual dan gender. Semoga makalah ini mampu memberikan manfaat dan berguna bagi pembaca.








DAFTAR PUSTAKA
 

Komnas Perempuan, 2011
Maam Lumanglas; 5 Juli 2008; Gender and Geography
Melanie Lambrick and Liliana Rainero; Februari 2010; Safe Cities; Red Mujer y Habitat Latina America & Women in Cities International

 







                                                                                                      







.