KEKERASAN BERBASIS SEKSUAL DAN
GENDER
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan
Reproduksi
KELOMPOK : 8
1. Eka Inten dewi
2. Elpiyah
POLTEKES
BHAKTI PERTIWI HUSADA CIREBON
KELAS REGULER 1/1
Jl.Kampung Melati No.6A Kesambi CireboN
Telpon.(0213)
222530 , 23961
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah
SWT,karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis telah mampu menyelesaikan
makalah berjudul “Kekerasan Berbasis Seksual dan Gender” makalah ini diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Kespro. Penulis menyadari bahwa
selama penulisan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai
pihak. Oleh sebab itu,penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak
yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran yang
sifatnya membangun sangat penulis harapkan. Akhirnya semoga makalah ini bisa
memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca.
Cirebon,09 juni 2014
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
........................................................... i
DAFTAR ISI
..................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang ............................................................... 1
B.Rumusan
Masalah ............................................................ 1
C.Tujuan
........................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.Pengertian
..................................................................... 2
1.Gender ....................................................................... 2
2.Kekerasan Berbasis Gender ........................................... 3
B.Realitas
Kekerasan Berbasis Gender .................................. 4
C.Perspektif
Gender ........................................................... 4
D.Beberapa
Usulan Alternatif Mengatasi Masalah KekerasanBerbasis Gender
............................................................................. 5
BAB III PENUTUP
A.Simpulan ........................................................................ 7
B.Saran ............................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbagai
bentuk tindakan kekerasan yang dominan korbannya perempuan dan anak merupakan
sebuah fenomena global yang tidak terpengaruh oleh batas-batas rasial,kultur
dan kelas sosial. Salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan yang
terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam relasi personal
emosional antara laki-laki dengan perempuan,adalah “Kekerasan berbasis seksual
dan gender”. Lingkup kekerasan berbbasis gender tersebut dapat terjadi dalam
rumah tangga/domestik (personal) yang dikenal sebagai kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT),maupun pada ranah publik (komunitas).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan gender
2. Apa
itu kekrasan berbasis gender
3. Bagaimana
cara mengatasi masalah berbasis gender
C.
Tujuan
1. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan gender
2. Mengetahui
kekerasan berbasis gender
3. Mengetahui
bagaimana cara mengatasi kekerasan berbasis gender
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
1. Gender
Gender adalah perbedaan
antara perempuan dan laki-laki dalam peran,fungsi,hak,perilaku yang dibentuk
oleh ketentuan sosial dan budaya setempat. Gender (asal kata gen) : perbedaan
peran,tugas,fungsi dan tanggung jawab serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan
karena dibentuk oleh tata nilai sosial budaya(kontruksi sosial) yang dapat
diubah dan berubah sesuai kebutuhan atau perubahan zaman(menurut waktu dan
ruang). Dalam bahasa inggris disebut masculine: feminim.
a. Kesenjangan gender (Gender Gap)
Jurang
perbedaan (diskrepansi) antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek
kehidupan yang dapat diukur secara kuantitatif maupun kualitatif seperti
tingkat pendidikan, derajat kesehatan, partisipasi dalam pekerjaan,tingkat
pendapatan dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan di legislatif (DPR
& DPRD), jabatan pemerintah,yudikatif,swasta,partai politik atau organisasi
sosial dan keagamaan.
b.
Aspek
Gender
1)
Identitas Gender
Persepsi
internal dan pengalaman seseorang tentang gendernya,menggambarkan identifikasi
psikologis dalam otak seseorang sebagai laki-lakai atau perempuan.
2)
Peran gender
Merupakan
cara hidup dalam masyarakat dan berinteraksi dengan orang lain berdasarkan identitas
gender mereka yang dipelajari dari lingkungannya.
c. Pengarusutamaan Gender (Gender
Mainstreaming)
Suatu
strategi pengintegrasian konsep keseimbangan kepentingan laki-laki dan perempuan dalam perumusan
kebijakan pembangunan sektor atau daerah mulai dari tahap
perencanaan,pelaksanaan,pemantauan dan evaluasinya guna mengurangi kesenjangan
gender di sektor atau di daerah tersebut. Untuk itu,pemerintah telah
menerbitkan Inpres No9 tahun 2000 tentang pelaksanaan pengarustamaan gender di
indonsia.
d.
Kesetaraan
Gender (Gender Equality)
Suatu
kondisi dan situasi yang menggambarkan keseimbangan peran, tugas, dan tanggung
jawab serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan dan
menikmati berbagai hasil pembangunan sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Karena untuk kesetaraan gender tidak sama dengan kesamaan gender (gender
sameness) yang memperlakukan sama secara fisik antara laki-lakai dan perempuan.
Contoh kesetaraan gender membuat WC laki-laki bisa jongkok atau duduk,
sedangkan WC perempuan duduk demi melindungi kesehatan reproduksinya.
e.
Kepekaan
Gender (Responsiveness)
Sikap
dan perilaku yang tanggap dan peka terhadap perbedaan atau persamaan perlakukan
terhadap laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, baik sebagai
makhluk individu,makhluk soaial maupun warga masyarakat.
2. Kekerasan berbasis gender
Setiap
tindakan penyimpangan yang disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuasaan dalam
relasi antara perempuan dan laki-laki (gender) yang berakibatkan atau mungkin
berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan termasuk anak-anak baik secara
fisik, seksualdan/atau psikologis,termasuk ancaman tindakan tertentu pemaksaan
atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang yang terjadi di ranah
privat/domestik dan di ranah publik.
B. Realistis
berbasis Gender
Kekerasan berbasis gender terjadi sepanjang
siklus hidup manusia tetapi data kuantitatif secara pasti sangat sulit
diperoleh karena faktor subyektif korban (enggan melapor) dan kondisi sosial
budaya masyarakat (kekrasan berbasis gender hanya tindakan anti sosial bukan ke
kriminal, akbid dsb) kekerasan berbasis gender merupakan salah satu bentuk
diskriminasi yang menghambat kesempatan perempuan dalam melaksanakan
kewajiban/tanggung jawab dan memperoleh hak-hak sebagai warga negara.
Kekerasan Berbasis Gender mengalami
penderitaan secara fisik,fisikososial,ekonomi sehinggan membutuhkan
penanganganan secara kemprehensif dan berkesinambungan kekerasan berbasis
gender secara langsung maupun tidak langsung ankan mempengaruhi perkembangan
dan produktivitas negara karena tujuan pembangunan nasional yang merupakan
komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat berdasarkan
keadilan sosial, akan sulit terwujud karena masih adanya kesenjangan gender
dalam askes, kontrol, pertisipasi,manfaat antara perempuan dan laki-laki, dan pada
umumnya perempuan berada pada posisi yang termarginalakan.
C. Perspektif Gender
1.
Membedakan antara istilah “seks” yaitu
pembedaan biologis dan kodriantara pria dan wanita,sedangkan “gender” yaitu
pembedaan peran,atribut, dan sikap tindakan atau perilaku, yang dianggap
masyarakat pantas untuk pria dan wanita. Jadi membedakan pria dan wanita
menurut seksnya, adalah pembedaan secara biologis dan kodrati, seperti wanita
mengalami haid, mempunyai rahim, dan payudara serta wanita mengandung,
melahirkan dan menyusui, sedangkan pria mempunyai penis dan sperma. Membedakan
gender wanita bukan kodrati, melainkan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,seperti,pria
itu perkasa, bekerja di ranah publik, sebaliknya wanita itu lemah lembut,
bekerja mengurus rumah tangga. Dikatakan bukan kodrati,karena ada wanita yang juga dapat perkasa, bekerja di ranah
publik,demikian pula pria dapat lemah lembut, bekerja mengurus rumah tangga
dsb.
2.
Mengacu dan merujuk pada status dan
kedudukan pria dan wanita,serta ketidaksetaraan yang merugikan wanita dalam
kebanyakan masyarakat, dan bahwa kenyataan ini bukan hanya ditentukan secara
biologis tetapi secara sosial.
3.
Mempertimbangkan interaksi antar gender
dan kategori sosial lain, sertikelas, suku. Ada ungkapan bahwa istri dari buruh
yang hidup di bawah upah minimum, adalah budak dari seseorang budak
4.
Meyakini bahwa karena ketidak setaraan
gender terkondidi secara sosial, oleh karena itu dapat diubah baik dalam
tingkat individual maupun dalam tingkat soaial, ke arah keadilan (justice),
kesebandingan atau kepatutan (equity) dan kemitran antara pria dan wanita
5.
Mengakui bahwa penilaian rendah atau
kurang terhadap peran-peran wanita, memarginalisasi wanita dari hak memiliki,
mengakses, menikmati dan mengontrol atas harta keluarga atau harta benda
perkawinan seperti tanah, rumah, dan perhiasan serta sumber non-material
seperti waktu untuk mengembangkan diri sendiri, partisipasi dalam bidang
politik.
D. Beberapa Usulan Alternatif
Mengatasi Masalah Kekerasan Berbasis Gender
1.
PERDA Traficking-KDRT sebagai salah satu
bentuk komitmen pemerintah NTB dalam meminimalisir masalah kekerasan berbasis
gender
2.
Kebijakan dan program pembangunan NTB
yang responsif gender untuk menjamin dan memberikan peluang kepada perempuan
terlibat dalam proses pembangunan (perencanaan-pelaksanaan-evaluasi program
NTB)
3.
Alokasi anggaran melalui APBD yang
proporsional(Gender budget) untuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender
(WID dan GAD) serta alokasi anggaran untuk memfasilitasi shelter/rumah
aman,taruma center dan pusat pelayanan perpadu penanganan korban tindakan
kekerasan
4.
Sosialisasi berbaga bentuk
peraturan/undang-undang, kebijkan, program dan bentuk-bentuk pelayanan bagi
korban (preventif-kuratif/rehabilitatif-promotif)
5.
Koordinasi dan sinkronasi
program/kegiatan antar instansi sektiral
6.
Jaringan kerja/kemitraan dengan
stakeholder (LSM-organisasi-sosial-asosiasi profesi) dalam kegiatan pencegahan
dan penanganan korban
7.
Pembentukan lembaga setingkat
badan/biro/dinas pemberdayaan perempuan (eselon II) untuk lebih mengoptimalkan
potensi dan memberikan peluang perempuan di lingkungan birokrasi dalam
mengaktualisasi diri
8.
Law inforcement/penegakan hukum dalam
penanganan kasus-kasus tindak kekerasan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kekerasan berbasis gender (dender-based
violence) sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat terutama yang menganut
sistem patriart. Kekerasan berbasis gender diartikan sebagai perbuatan yang
mengakibatkan salah satu pihak menderita atau sakit yang bersumber dari relasi
antara laki-laki dan perempuan, biasanya perempuan adalah korban.
B.
Saran
Saya
berharap makalah ini dapat memberikan banyak manfaat bagi para pembaca
khususnya bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai
kekerasan berbasis seksual dan gender. Semoga makalah ini mampu memberikan
manfaat dan berguna bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Komnas Perempuan, 2011
Maam Lumanglas; 5 Juli 2008; Gender and Geography
Melanie Lambrick and Liliana Rainero; Februari 2010; Safe Cities;
Red Mujer y Habitat Latina America & Women in Cities International
.
kami ingin memberikan dukungan informasi berkaitan dengan kepuasan baik pria dan wanita, informasi kami itu bisa agan baca dan lihat di sini HASRAT SEKSUAL MEMUASKAN DIRI SENDIRI.
BalasHapuskami harap tambahan informasi itu bisa di trima disini, trimakasih.